TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (MPTP –TGR) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Kamis besok (5 Juni 2025) akan menggelar sidang, dengan tujuan agar penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) bisa mencapai target Pemkot Tomohon.
“Ya, besok kamis Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (MPTP –TGR) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akan gelar.
Sidang ini bertujuan untuk mencapai target penyelesaian kerugian daerah dan juga sebagai tindaklanjut hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Inspektur Daerah Kota Tomohon Albert Tulus, kepada suluttempo.com, Rabu (4/6/2025) disela-sela Rakor Pengawasan 2025 yang dibuka oleh Walikota Caroll Senduk didampingi Wakil Walikota Sendy Rumajar.
Sebelumnya, Walikota Caroll Senduk menegaskan pentingnya sidang penyelesaian TGR untuk memberikan kejelasan tanggung jawab penyelesaian kerugian.
“Sidang ini menjadi salah satu upaya pemulihan keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia berharap, sidang MPTP-TGR dapat berjalan lancar, menyelesaikan masalah yang ada, dan tidak perlu dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kepada perangkat daerah yang memiliki temuan, baik temuan administrasi maupun temuan kerugian keuangan daerah untuk segera menindaklanjutinya.
“Karena pihak BPK akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan tersebut dan dapat berkoordinasi langsung dengan inspektorat untuk penyelesaiannya,” tutur Walikota Tomohon. (rk)





