Rakorev yang dilaksanakan Bidang Pajak ini diikuti sekitar 46 peserta yang merupakan perutusan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah (UPTD PPD) dan kantor pusat Bapenda Sulut.
Kegiatan ini dibuka pelaksanaannya oleh Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di dampingi Sekretaris Filma D. Kepel dan Kepala Bidang Pajak Harold Lumempouw.
Beberapa hal terkait optimalisasi PAD seperti persiapan pelaksanaan keringanan dan diskon pajak ranmor dibahas secara lengkap.
Dalam sambutannya, June mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningkatan itu hampir mencapai 20 persen.
Hal tersebut, menurut June patut diapresiasi dan diharapkan di tahun-tahun mendatang akan ada peningkatan lagi.
Filma menambahkan tentang pelaksanaan administrasi SPJ keuangan. Pertanggungjawaban keuangan harus dibuat sesuai kondisi riil yang ada dan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.