Menjaga Ketahanan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan Sulut Gencar Edukasikan Program Pengembangan Desa B2SA

SULUTTEMPO.COM – Pemenuhan pangan yang berkualitas dan sesuai dengan kecukupan merupakan komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Pentingnya peran pangan menjadikan ketahanan pangan sebagai agenda penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Salah satu upaya untuk mendukung tujuan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Program Pengembangan Desa Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA). Tujuannya menjaga ketahanan pangan nasional yang digalakkan oleh Badan Pangan Nasional dialokasikan melalui Dana Dekonsentrasi tahun anggaran (TA) 2023 pada Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Sulut dr Jemmy Lampus mengatakan sasaran lokasi Desa di wilayah lokus intervensi stunting dan juga wilayah rentan rawan pangan.

“Di Sulut terdapat di dua Desa yaitu, Desa Panasen Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa dan Desa Munte Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara,” kata Lampus, Selasa (31/10/2023).

Dia mengatakan adapun outcome kegiatan
masyarakat mampu menerapkan pola konsumsi pangan B2SA.

Lanjutnya, program ini bertujuan mendorong masyarakat untuk menerapkan pola konsumsi pangan B2SA guna meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang aktif, sehat, dan produktif.

Adapun program Desa B2SA ini terdiri dari 3 komponen yaitu : (1) “Teras Pangan B2SA” merupakan salah satu kegiatan yang dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk penyediaan Pangan B2SA di lahan sekitar rumah dan/atau di lahan tertentu seperti lahan milik desa, lahan di sekolah, lahan di rumah ibadah, dan lain-lain. (2)”Gerai Pangan B2SA” merupakan kegiatan mengoptimalkan peran Bumdes/koperasi/warung desa sebagai penyedia Pangan B2SA sekaligus sebagai sarana promosi dan edukasi pola konsumsi Pangan B2SA. (3) “Rumah Pangan B2SA” merupakan tempat dilaksanakannya sosialisasi, promosi dan edukasi pola konsumsi Pangan B2SA kepada masyarakat dan anak sekolah.

Ditambahkan Lampus, pemilihan Desa sebagai Penerima Manfaat Program Desa B2SA haruslah tepat sasaran.

“Kegiatan Identifikasi dan Verifikasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Desa B2SA yang dilaksanakan sesuai prosedur merupakan salah satu kunci keberhasilan program ini. Desa-desa yang kami kunjungi merupakan desa usulan Dinas Ketahanan Pangan Kab/Kota. Kami berharap, desa-desa yang terpilih sebagai lokasi kegiatan Desa B2SA mampu menjadi pioner dalam mewujudkan sistem Ketahanan Pangan yang terintegrasi,” tukasnya.

(RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *