SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) terus berupaya mempercepat penurunan angka stunting.
Seperti yang diungkapkan Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Tim Percepatan Penurunan Stunting serta Evaluasi Realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Sub Bidang Keluarga Berencana dan Biaya Operasional Keluarga Berencana, pada Kamis 7 September 2023 yang berlangsung Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut di Manado, bahwa di tahun 2024 mendatang target nasional untuk stunting harus berada dibawah 14 persen. Sementara di Provinsi Sulut di tahun 2021 itu ada pada posisi 21,6 persen dan di tahun 2022 tercatat di 20,5 persen.
“Artinya, hanya turun 1,1 persen. Dan di dua tahun berjalan ini (2023-2024) kita harus mampu turunkan hingga 6,1 persen karena secara nasional harus dibawah 14 persen,” terang Mangala yang saat itu mewakili Gubernur Olly Dondokambey.
Oleh karenanya, dengan melihat progres prevalensi (proporsi dari populasi yang memiliki karakteristik tertentu dalam jangka waktu tertentu) stunting di Sulut yang dinilai melambat, Asisten Mangala pun meminta komitmen antara provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat penurunan angka stunting sebagaimana hal itu menjadi fokus program prioritas dari Presiden Joko Widodo.
“Harus dipush lagi untuk mencapai target di 2023 ini turun hingga 3,01 persen dan lebih bagus lagi kalau progresnya turun lebih dari itu agar di tahun 2024 tantangan kita tidak terlalu berat,” terangnya dengan harapan dalam pelaksanaan rakorev ini, agar para peserta perwakilan dari 15 kabupaten/kota di Sulut dapat menyamakan persepsi serta mengupdate/membagikan informasi terkait penurunan stunting.
“Kita sharing informasi supaya di forum seperti ini kita bisa saling menukar informasi dalam percepatan penurunan stunting,” tambahnya.
Disisi lain, terkait dengan penerapan pola, menurut Mangala juga harus dipikirkan lebih jauh sebab adanya laporan yang masuk seperti contoh, pemberian bantuan tidak tepat sasaran bagi anak stunting atau keluarga, dengan kondisi ibu yang berpotensi bisa melahirkan anak stunting.
“Ada sentuhan yang salah disini. Dalam artian, susu yang dikeluarkan bukan dikonsumsi sang anak tapi melainkan oleh orang tua. Lebih parahnya lagi, ada bantuan susu dengan biskuit untuk anak tapi setiap ada yang bertamu biskuitnya itu yang diberikan ke tamu,” tandas Mangala.
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKKBN Sulut, Kepala Dinas Dukcapil-KB Sulut, Christodharma Sondakh beserta instansi terkait dari sejumlah kabupaten/kota se-Sulut.
(RK/*)