PDI-P Mendaftar ke KPU Sulut, Steven Kandouw Optimistis Rebut 24 Kursi

SULUTTEMPO.COM – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDI-P) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut sukses dilaksanakan, Kamis (11/05/2023).

Wakil Ketua DPD PDI-P Steven OE Kandouw yang memimpin proses pendaftaran administrasi ke KPU Sulut, mengatakan semuanya berjalan lancar.

“Hari ini, Kamis DPD PDI-P atas petunjuk Ketua DPD Sulut telah mendaftarkan Bacaleg PDI-P untuk DPRD Provinsi Sulut sudah dilaksanakan,” katanya.

Kelengkapan berkas administrasi pendaftaran yang disampaikan ke KPU didasarkan pada aturan perundang-undangan KPU Sulut. “KPU Sulut menyatakan menerima daftar Bacaleg DPRD Sulut dengan status lengkap. Langkah berikutnya adalah perbaikan berkas sesuai masukan masyarakat,” tukasnya.

Melalui proses pendaftaran, maka Bacaleg Sulut siap menjadi petugas partai yang akan membawa ideologi nasionalisme dan diakui masyarakat.

“Kita semua dapat menjalankan proses Demokrasi ini dengan baik sesuai arahan Ketua DPD PDI-P Pak Olly Dondokambey,” ujarnya.

Untuk meraih suara di pemilihan legislatif di 2024 mendatang, Kandouw mengungkapkan bahwa Bacaleg PDI-P sudah siap mental, fisik dan siap segala-galanya untuk rakyat Sulut,” tegasnya sembari menambahkan untuk seluruh komposisi di 6 daerah pemilihan (dapil) Provinsi Sulut, Bacaleg PDI-P lengkap dengan kuota keterwakilan.

“Bacaleg PDI-P telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan, bahkan lebih ketentuan 25 dalam pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024,” ucapnya.

Terkait target kemenangan, Kandouw menyatakan siap mendulang 24 kursi, atau kenaikan 25 persen dari tahun 2019 silam yang ditargetkan 19 kursi.

“Kami tidak angkuh, tidak sombong dan tidak mendahului kehendak Tuhan. Dengan usaha dan ikhtiar bersama rakyat, PDI-P siap meraih 24 kursi. Ada kenaikan dari tahun 2019 sebanyak 19 kursi,” tandasnya. (RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *