Kemasyarakatan Manado Pemprov Sulut Uncategorized

Jaga Kelestarian Ruang Bawah Laut, PT. T.J Silfanus Lakukan Restorasi Terumbu Karang di Pantai Malalayang

SULUTTEMPO.COM – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan pesisir pantai Malalayang sekitar Konsesi PT TJ Silfanus.  Pihak PT TJ bekerjasama Tim  Minanga Divers dan Laboratorium Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil FPIK Unsrat melakukan restorasi terumbu karang, Rabu (15/3/2023).

Kegiatan tersebutt dihadiri langsung oleh Direktur PT TJ Silfanus, Tarsizius Aswin Julizar.

Tarsizius Aswin dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan restorasi terumbu  karang ini dengan melibatkan tim minanga divers dan laboratorium pesisir dan pulau-pulau kecil FPIK Unsrat.

“Terhitung mulai sejak bulan November 2022 yang lalu kita mulai merencanakan terkait restorasi terumbu karang di pesisir pantai Malalayang ini. Semoga pelaksanaan ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Aswin.

Lanjut Aswin, reklamasi ini sudah kami lakukan mungkin sekira 25 persen. Dan berjalan dengan baik.

“Kami butuh waktu mungkin kurang lebih lima bulan lagi untuk sampai menyelesaikan tahap pertama yaitu sebesar 5,3 hektar,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil FPIK Unsrat, Ari Rondonuwu dalam laporannya menyampaikan bahwa pada pelaksanaan restorasi terumbu karang ini ada dua media yang kami terapkan.

“Yaitu media beton dan media besi. Media beton  itu dibuat bersusun. Sedangkan media besi berbentuk kubus nantinya kedua media tersebut punya fungsi masing-masing. Itu yang sudah kami lakukan sejak bulan desember 2022 pembuatannya. Dan pada akhir bulan desember 2022 kami telah melakukan survey lokasi dan sudah mempresentasikan kepada pihak PSDKP Bitung apa yang telah kami lakukan dan rencanakan. Pada bulan januari 2023 kami selesai membuat medianya. Sekitar bulan februari 2023 kami melakukan kegiatan penetapan tahap pertama dan sudah meletakkan beton dan besi. Saat ini besi bentuk kubus yang tersisa akan diletakkan dan diserahkan secara simbolis pada hari ini,” paparnya.

Tempat yang sama, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) Direktorat Jenderal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Kementerian KKP Halid K. Jusuf yang juga ikut meninjau pelaksanaan restorasi terumbu karang memberi apresiasi kepada PT TJ Silfanus atas upaya melakukan restorasi terumbu karang.

“Kita apresiasi apa yang dilakukan PT TJ Silfanus ini. Kita berharap dapat menjadi contoh untuk perusahaan lainnya yang beraktivitas di pesisir pantai,” katanya.

Ia menerangkan, sejak tahun 2020, pemerintah menggenjot yang namanya investasi.

“Termasuk investasi dengan pemanfataan wilayah pesisir dan ruang laut. Masalah investasi ini, harus kita kawal bersama termasuk aparat penegak hukum. Kami juga salah satu aparat itu,” tuturnya.

Secara hukum, kata Jusuf, PT TJ Silfanus mengantongi perizinannya, baik izin lokasi dan izin pelaksanaan reklamasi yang masa berlaku sampai tahun 2026.

“Kami sampaikan PT TJ Silfanus memiliki persyaratan dan memiliki izin. Kami menyikapi ini secara objektif kepada pihak yang kontra,” akunya.

Meski begitu, Jusuf berharap PT TJ Silfanus tetap melihat kondisi rill pada area pesisir untuk keberlanjutan ekosistem di wilayah pesisir Pantai Malalayang.

“Ekonomi penting tapi jangan mengabaikan ekosistem. Ekologi jangan juga mengorbankan kepentingan masyarakat. Pelestarian ekosistem terumbu karang ini, saya apresiasi setingginya pada PT TJ Silfanus dan FPIK Unsrat,” tukasnya.

Tokoh masyarakat adat Bantik, Frans Bangkang ikut memberikan penjelasan terkait kondisi terumbu karang di pesisir Pantai Malalayang.

Ia mengakui, sebelum PT TJ Silfanus hadir melakukan aktivitas reklamasi, terumbu karang di lokasi tersebut sudah rusak.

“Kalau di sisi sebelah selatan, dirusak karena faktor abrasi laut. Nah, kalau di sisi utara itu dirusak oleh masyarakat sendiri,” bebernya.

Frans kembali mengingat perusakan terumbu karang terjadi saat ada dua peristiwa nasional yakni Permesta dan G30S PKI.

“Itu karena hubungan pusat dan daerah putus. Mungkin karena faktor ekonomi, masyarakat datang merusak terumbu karang untuk dijual ke Bitung. Itu supaya bisa dapat penghasilan untuk makan,” jelasnya.

Ia mengaku sangat mengapresiasi upaya restorasi terumbu karang yang dilakukan PT TJ Silfanus. Apalagi, katanya, pembangunan proyek bisa menghindarkan masyarakat pesisir dari ancaman ombak ekstrem.

Turut hadir dalam kegiatan ini, instansi terkait pemerintah vertikal, Pemprov Sulut, Pemkot Manado, Polresta Manado hingga tokoh masyarakat adat bantik dan tokoh agama setempat.

(RK)

Postingan Lainnya

Pawai Bocah Hardiknas 2024, Walikota CS: Pembentukan Karakter Anak Jadi Perhatian yang Amat Mendasar

Sulut Tempo

Sumbang Rp25 Juta, Momen Gubernur Olly Buka Puasa Bersama di Masjid Ar Rahmah Banjer

Sulut Tempo

Penanganan Eceng Gondok, Wagub Steven: Maunya Pak Gubernur Olly Berjalan Terus Sustainable

Sulut Tempo

Leave a Comment