SULUTTEMPO, MANADO – Pemerintah kab/kota se Sulut diminta ikut langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam pelaksanan pelayanan publik yang prima.
Hal ini ditegaskan oleh Asisten III Setdaprov Sulut Franky Manumpil saat membawakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap UU Nomor 25 2009 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kab/Kota se Sulut, Jumat (10/3/2023) bertempat di Ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut.
Manumpil mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) di 15 kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut) belum ada yang masuk zona hijau terkait pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan evaluasi penilaian kepatuhan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulut.
“Guna mendorong pemda masuk ke zona hijau menyangkut pelayanan publik, Ombudsman meminta bantuan dari Gubernur Olly Dondokambey untuk mempertemukan bupati dan walikota se Sulut untuk membahas hasil penilian tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022,” ujarnya.
Kata dia, Gubernur Olly langsung menindaklanjuti harapan Ombudsman itu, dengan menggelar pertemuan bersama bupati dan walikota se Sulut.
Dikatakan Manumpil pelayanan publik memang harus ditingkatkan guna peningkatan efektifitas dan efisiensi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah dan kapasitas tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), yang didukung oleh sinergitas sebagaiman dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulut.
Lebih jauh dikatakannya, arah kebijakan untuk pencapaian misi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, yakni mendorong inovasi pelayanan publik pada setiap perangkat daerah termasuk juga di kabupaten/kota.
“Ada beberapa upaya yang wajib kita laksanakan demi terwujudnya misi tersebut yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan atas maladministrasi melalui pemenuhan standart pelayanan, pemenuhan sarana/prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan serta peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan pada setiap perangkat daerah,” terangnya.
Gubernur Olly pun, kata dia, mendorong pemda kabupaten/kota se Sulut untuk mengikuti pelayanan publik Pemprov Sulut. Karena, sesuai penilaian Ombudsman pada 20 Desember 2022, Pemprov Sulut meraih rangking pertama dengan nilai 98,15.
“Pemda diminta sama-smaa ikuti seperti Pemprov Sulut. Ini bagian dari visi dan misi pak gubernur untuk reformasi birokraso dengan good government,” tuturnya kepada wartawan usai kegiatan.
Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut Meilany Limpar, Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan, Wakil Bupati Sitaro John Palandung, Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling serta perwakilan kabupaten/kota se Sulut.
(RK)