SULUTTEMPO.COM – Bapenda Sulut akan menggali dan menindak lanjuti potensi pajak dari alat berat yang ada di industri dan pertambangan.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut June Silangen, kepada Suluttempo.com, Jumat (10/3/2023).
June sapaan akrabnya menegaskan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut kedepannya akan lebih serius dalam melakukan pendataan terhadap pajak alat berat yang beroperasi di Sulut. Sebab, kontribusi pajaknya kepada daerah selama ini tidak jelas.
Padahal jika dihitung secara kasar, sebenarnya pajak alat berat memiliki andil yang besar untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut.
Dikatakan June pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan untuk mengusut keberadaan alat-alat berat di perusahan tambang dan perusahan yang menjual alat berat tersebut.
“Yang mana, ini merupakan salah satu rencana aksi Bapenda di sektor pendapatan daerah,” ucapnya.
Ia sendiri mengakui, untuk mendata jumlah alat berat memang sangatlah sulit karena posisinya yang tersebar di beberapa daerah.
“Untuk memudahkan, kami juga meminta dealer alat berat untuk melaporkan setiap penjualannya untuk dibuat database alat berat. Jadi bisa tahu jumlah alat berat yang beroperasi di Sulut,” tandasnya.
(RK)