Wawali Sendy Rumajar Apresiasi Pemeriksaan Awal BPK untuk Peningkatan Tata Kelola Pendapatan Daerah

TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., melalui Wakil Walikota Sendy Rumajar menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas rampungnya pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan (awal) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Apresiasi tersebut disampaikan Wawali Sendy Rumajar sebagai wujud komitmen Pemkot Tomohon dalam mendukung keterbukaan dan akuntabilitas keuangan daerah, yang nantinya akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan terperinci.

“Bagi kami, pemeriksaan ini bukan sekadar bagian dari proses pengawasan rutin. Ini adalah sarana penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik ke depan,” kata Wawali Sendy Rumajar saat membawakan sambutan pada “Exit Meeting” Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pendapatan Daerah TA 2025 sampai dengan triwulan III 2026, bertempat di Command Center Tomohon, Rabu (30/9/2026).

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa pendapatan daerah merupakan pilar utama dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan pendapatan harus berjalan di atas prinsip ketertiban, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dan efisiensi yang sesuai dengan regulasi perundang-undangan.

Menyikapi dinamika pemeriksaan, Sendy Rumajar menginstruksikan seluruh jajaran kepala perangkat daerah terkait untuk bersikap proaktif. Jika dalam hasil pemeriksaan awal terdapat catatan atau aspek yang perlu dibenahi, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama untuk segera diselesaikan.

“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait agar menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan secara serius, tepat waktu, dan terukur,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Wawali Sendy berharap sinergi dan evaluasi dari Tim BPK ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendongkrak kualitas tata kelola pendapatan daerah. Dengan begitu, setiap rupiah pendapatan yang masuk ke kas daerah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan memberikan dampak kesejahteraan yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tomohon.

Turut hadir, Sekda kota Tomohon Edwin Roring, Kapala Inspektorat Tomohon, Jureike Pitoy, Plt. Kepala BPKPD Tomohon, Danie Liuw dan Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sulut. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *