TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Kota Tomohon kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berkat kerja keras dan fokus dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori tingkat Pratama.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam seremoni yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026) kepada Walikota Tomohon Caroll Senduk melalui Direktur BLUD RS Anugerah dr. Irene E.L. Pandeiroot MM. MKes.
UHC Award diberikan kepada kepala daerah yang konsisten dan berkomitmen kuat dalam mewujudkan cakupan jaminan kesehatan menyeluruh bagi masyarakatnya.
Kepala BPJS Kesehatan menyatakan bahwa UHC merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang wajib diimplementasikan oleh seluruh pemerintah daerah. Kehadiran BPJS Kesehatan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa persoalan kesehatan memiliki keterkaitan erat dengan kemiskinan.
“JKN menjadi solusi penting untuk membebaskan masyarakat dari jeratan tersebut,” ujarnya.
Dengan diraihnya UHC Award 2026 Kategori Pratama ini, Kota Tomohon kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang serius dan konsisten dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Caroll Senduk menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih Pemkot Tomohon.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon bersama stakeholder terkait.
“Penghargaan UHC Awards ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tomohon. Ini adalah bentuk komitmen Pemkot Tomohon dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan,” ungkap Caroll Senduk.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR) dalam melindungi kesehatan masyarakat. (rk)





