Tommy Sumakul: Selain Masyarakat, Pers Juga Miliki Peran dalam Pengawasan Pilkada

TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Masa kampanye dan masa tenang adalah kondisi yang sangat rawan sekali terjadi hal -hal yang tidak kita inginkan. Dimana, potensi pelanggaran yang terjadi dapat berujung pada tindakan pidana Pemilu yaitu politik uang.

Demikian dikatakan oleh Dr Tommy F.Sumakul SH,MH ketika tampil sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Media, Ormas dan Pemilih Perempuan dalam Rangka Pilkada Tahun 2024 di Kota Tomohon yang digelar oleh Bawaslu Kota Tomohon,  jumat (26/7/2024) bertempa di Sultan Raja Hotel Minahasa Utara (Minut).

Tommy sapaan akrabnya menyebutkan kelemahan ini sangat diperlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dalam bentuk Pangawasan Partisipatif.

“Pengawasan ini memiliki payung hukum yakni UU N0 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum , pada Pasal 94 (1). Dalam kondisi seperti ini selain keterlibatan masyarakat, peran pers juga sangat penting dan punya peran yang besar,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi, urgensi pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024 sangat penting.

“Artinya keterlibatan masyarakat dan pers sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” ucapnya.

“Untuk itu, kehadiran teman-teman pers, OKP atau pemilih perempuan itu sangat membantu. Tanpa teman teman samua Bawaslu tidak bisa apa apa. Sebab tangan Bawaslu tidak cukup panjang apabila terjadi pelanggaran diwilayah teritorialnya,” tandas Dosen Fakultas Hukum Unsrat ini.

Diketahui, Rakor yang digagas Bawaslu Kota Tomohon selama tiga hari sejak 26-28 Juli 2024 menghadirkan kalangan jurnalis serta OKP dan keterwakilan pemilih Perempuan.

Ikut pula mendampingi Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas dan dua anggota Bawaslu lainnya yakni Handy Tumiwuda dan Yossi Korah. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *