Bawaslu Tomohon Ingatkan KPU, Jangan ‘Main-main’ Soal Perekrutan Pantarlih

TOMOHON,SULUTTEMOCOM – Tahapan Pemilihan Serentak akan memulai Pemutakhiran Data pemilih mulai 24 Juni 2024. Sebelumnya, KPU di bantu PPS mebentuk atau melaksanakan seleksi calon Pantarlih se-Kota Tomohon. Pengumuman dan penerimaan pendafaran mulai 13 s.d 19 Juni 2024. Sampai pada proses pelantikan Pantarlih terpilih nanti pada 24 Juni 2024.

Bawaslu Tomohon yang diketuai oleh Stenly Kowaas mendorong pihak KPU dan jajaran untuk selektif dan cermat dalam proses rekrutmen Pantarlih tersebut.

“Karena tugas Pantarlih sangat krusial sekaligus sensitif. Data Pemilih rentan jadi masalah, karena posisi data pemilih akan jadi patokan pengadaan logistik serta akan memengaruhi situasi di TPS saat pemungutan suara,” tegas Stenly Kowaas, Jumat (14/6/2024).

Ia menyebutkan Pantarlih yang direkrut mesti dipastikan adalah orang-orang yang memiliki komitmen dan dedikasi kuat dalam menghadirkan pemutakhiran data pemilih yang memang berkualitas.

“Jangan sampai muncul lagi cerita bahwa Pantarlih hanya ber-telepati dari rumah saat menyusun data Pemilih, atau tidak benar-benar turun di lapangan untuk melakukan pendataan yang komprehensif,” sebutnya.

Tambah Stenly sapaan akrabnya mengatakan yang paling penting juga, yakni Pantarlih yang direkrut tidak boleh yang ada kaitan dengan Parpol, tim sukses dan tim kampanye.

“Kalau Pantarlih tidak netral, cenderung data pemilih yang dihasilkan tidak benar-benar otentik seperti yang ada di lapangan,”ujarnya.

Untuilk itu, kata Stenly Bawaslu Tomohon melalui jajaran Panwascam dan PKD akan menyeriusi benar proses rekrutmen dan kerja-kerja Pantarlih di lapangan.

“Tujuannya satu yakni Pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai amanat aturan. Itulah kenapa kami terbuka menerima informasi dan laporan masyarakat jika ada masalah dalam rekrutmen Pantarlih,” tandasnya. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *