Laba PDAM 1,19 Miliar, Direktur Eksekutif FORTRAN: Itu Peran Besar dan Kontribusi Walikota Tomohon Caroll Senduk

TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Direktur Eksekutif Forum Tomohon untuk Transparansi Anggaran (FORTRAN), Stefy Edwin Tanor SE.Ak MM mengatakan Perusahaan  Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon yang didirikan sejak 2006 silam, menunjukan kinerja yang sangat “mencengangkan” tapi sekaligus membanggakan. Karena tahun-tahun sebelumnya belum dapat menghasilkan laba dan tanpa sumbangan pada PAD (pure income) Kota Tomohon, dan ini hampir berlaku di seluruh PDAM kecil di Indonesia.

“Dimana 70% sd 80% utilitas air mengalami defisit karena NRW – non revenue water tinggi (rata-rata nasional 33% – 35%), biaya operasional OPEX mendominasi dan cakupan pelanggan rendah,” ungkap Stefi sapaan akrabnya kepada suluttempo.com, Senin (12/1/2026).

Lebih lanjut, Stefi Tanor membeberkan bahwa ada sejumlah faktor utama penyebab perubahan rugi ke laba.

“Perubahan mendadak ini akan lebih disebabkan oleh Kebijakan eksternal yang datang dari luar manajemen (hibah dan proyek kementerian), disamping kebijakan tarif baru per tahun 2025, dikombinasikan dengan faktor operasional yg turut mengurangi NRW dan Operating expenditure (biaya operasional),” bebernya.

Dikatakannya bahwa faktor pertama penyebab perubahan, adalah upaya dan perjuangan Walikota Caroll JA Senduk, lewat hibah dari Kementerian PUPR sebesar 9,8 Milyar untuk pembangunan intake 20 L/detik, lengkap dengan bangunan penunjang dan jaringan SPAM untuk Tomohon Selatan.

“Sebelumnya pasca Convid 19, Walikota Tomohon juga memperjuangkan puluhan milyar untuk SPAM di Tomohon Utara lewat dana PEN. Proyek-proyek inilah yg berhasil meningkatkan jumlah sambungan dari 5.800 SR menjadi 6.628 SR ditahun 2025 yg mendongkrak pendapatan operasional,” ujarnya.

Selanjutnya kata dia, faktor kedua adalah kebijakan tarif baru yang yang disahkan Walikota Tomohon menjadi 5000 per m³. Faktor penyesuaian tarif baru sesuai FCR (full cost recovery) pasti akan meningkatkan pendapatan, karena tarif harus dapat menutupi seluruh biaya produksi air. Dengan demikian, kata dia kinerja manajemen tidak bisa diukur dari upaya Walikota Caroll Senduk yang getol membangun untuk Rakyat Tomohon.

Diungkapnya, kinerja manajemen diukur dari berapa besar tingkat NRW/ tingkat kehilangan air, berapa besar OPEX/ biaya operasionalnya dan berapa efisien biaya tenaga kerja yang digunakan/Rasio pegawainya sesuai aturan baik Permendagri 23 tahun 2024 dan PP No. 54 tahun 2017 tentang BUMD. Kita lihat Rasio pegawai sesuai permendagri yang digunakan dalam mengevaluasi kinerja PDAM, batas atasnya 8 per 1000 pelanggan (nilainya kurang efisien), sementara 4 per 1000 pelanggan adalah sangat efisien. Batas atas adalah 8 pegawai tangani 1000 pelanggan (rumusnya jumlah pegawai : jumlah pelanggan x 1000 = tingkat efisiensi).

“PDAM Tomohon saat ini jumlah pegawai 88 orang dengan pelanggan 6.628 SR. Rasionya adalah 88 : 6.628 x 1000 = 13,27 bulatkan 13. Artinya 13 pegawai menangani 1000 pelanggan, sangat tidak efisien dan jauh diatas standard aturan. Kinerja manajemen selanjutnya diukur berdasarkan berapa besar NRW-nya. Menurut peraturan menteri PUPR no. 04 tahun tahun 2020 tentang SOP penyelenggaraan SPAM standard NRW/air yang hilang.
Tidak dapat melebihi 20% dari total air yg diproduksi. Saat ini jika dilihat data PDAM Tomohon masih diatas 40% atau bahkan 50%. Angka ini menunjukan air yang diproduksi hanya terjual 40% sd 50% saja. Jika ditambahkan dengan rata tunggakan 12% tiap bulannya maka air hilang sementara/NRW akan semakin besar. Jadi jika untuk memproduksi air selama 1 bulan membutuhkan total biaya opex dan biaya lainnya sebesar Rp. 500 juta, maka jika NRW 50%. Maka itu, sama dengan hilangnya Rp. 250 juta atau 50% dari Total biaya produksi air. Dengan demikian laba perusahaan dalam pengelolaan air minum tidak akan menunjukan kinerja paripurna dari manajemen. Tetapi sesuai PP 54 th 2017, kinerja diukur berdasarkan efisiensi pengelolaan, baik efisiensi SDM maupun Efisiensi pengelolaan teknis operasionalnya, dalam hal ini standard ukurnya adalah NRW,” terangnya.

“Tetaplah kinerja manajemen harus dihargai dan tanpa integritas dan kejujuran manajemen, tidak mungkin laba. CS HEBAT..TOMOHON MAJU,” pungkas Direktur Eksekutif Forum Tomohon untuk Transparansi Anggaran (FORTRAN) Stefy Edwin Tanor SE.Ak MM.  (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *