TOMOHON, SULUTTEMPO. COM – Dalam rangka memenuhi Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah dengan memperhatikan kebutuhan tugas dan fungsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Tomohon. Maka, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menggelar Rapat Tim Penyusunan Standar Harga Satuan Barang (SHSB) dan Penyusunan Rincian Analisis Standar Belanja (ASB) TA 2027, Jumat 9 Januari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan kantor BPKPD Tomohon.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Asisten III Setdakot Tomohon, Masnah Pioh yang juga selaku penanggunjawab Tim Penyusunan Standar Harga Satuan Barang dan Penyusunan Rincian Analisis Standar
Belanja TA 2027.
Pada kesempatan itu, Asisten III Setdakot Tomohon menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar menghasilkan sebuah standar harga barang secara terpadu dan sistematis yang menjadi salah satu syarat dan pedoman OPD agar mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Harapan kami tim penyusun yang terdiri dari beberapa unsur perangkat daerah ini dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas untuk kepentingan dan kemajuan Kota Tomohon di tahun 2027 nanti,” ujarnya.
Lanjut Pioh menyebutkan apapun tujuan rapat Penyusunan Standar Harga Satuan Barang (SHSB) yakni menyeragamkan harga OPD, memcegah mark up anggaran dan menjamin akuntabilitas belanja barang, sedangkan tujuan penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) yakni menyeramkan belanja kegiatan sejenis, menjamin efisiensi dan pedoman RKA-SKPD.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Danie Liuw menambahkan bahwa rapat tim penyusunan SHSB dan penyusunan rincian ASB tidak hanya bertujuan menetapkan daftar harga barang dan analisis standart belanja tetapi juga menjadi forum strategis untuk mengantisipasi dinamika kebutuhan, regulasi dn kondisi pasar agar belanja daerah tetap efisien, akuntabel dan sesuai ketentuan pengelolaan BMD.
“Kami berharap dalam pembahasan ini menghasilkan data yang valid, wajar, akuntabel serta selaras dengan regulasi dan mendukung efisiensi belanja daerah,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Tim Penyusunan SHSB dan ASB Pemkot Tomohon. (rk)





