DPRD Tomohon Genjot Pembentukan Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mahawu

TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahawu terus di genjot oleh DPRD Kota Tomohon lewat pembahasan lanjutan, Kamis (11/12/2025) bertempat di ruang kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat lanjutan pembahasan ranperda ini di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jeffri H. Polii dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dari fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra.

Agenda lanjutan saat ini pembahasannya yakni menitikberatkan pada penyempurnaan regulasi demi memperkuat dasar hukum terkait untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perumda Air Minum Tirta Mahawu.

DPRD Kota Tomohon menekankan pentingnya regulasi yang kuat dan komprehensif agar perusahaan daerah ini mampu beroperasi secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Direktur Utama PDAM Kota Tomohon, Adrian J. Ngenget, SE Ak, hadir langsung dalam pembahasan lanjutan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pihak DPRD Tomohon percepatan pengesahan Ranperda.

Ia mengatakan regulasi baru ini tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan kualitas layanan air bersih bagi seluruh masyarakat Tomohon.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan kebutuhan nyata di lapangan serta aspirasi publik yang menginginkan pelayanan air bersih yang lebih handal dan berkelanjutan.

“Dukungan PDAM terlihat kuat dalam setiap tahap pembahasan, termasuk penyampaian data dan masukan teknis agar substansi Ranperda semakin matang, ” ujarnya.

Sembari ia mengatakan, proses legislasi ini diupayakan dapat rampung pada bulan ini, sebagaimana disampaikan dalam pembahasan sebelumnya oleh DPRD.

“Jika berjalan lancar, pengesahan Perumda Air Minum Tirta Mahawu diharapkan menyusul tahap-tahap berikutnya dalam mekanisme pembentukan Perda,”tuturnya.

(rk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *