TOMOHON, SULUTTEMPO. COM – Wakil Walikota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota, Jumat (05/12/2025) bertempat di AAB Guesthouse.
Pada kesempatan itu, dalam arahannya Wawali Sendy mengatakan Pemerintah Kota Tomohon terus menggenjot optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh perangkat daerah.
“Langkah ini bertujuan memastikan aset daerah dikelola profesional, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi pembangunan serta pelayanan publik,” katanya.
Lanjutnya, pengelolaan BMD secara profesional adalah fondasi penting untuk mewujudkan visi Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Dikatakannya, pentingnya penguatan sistem informasi agar seluruh aset daerah tercatat dan tersaji dengan akuntabel, efektif, efisien, serta mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah.
“BMD yang terkelola bersih dan berwibawa akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid BMD BPKPD Tomohon, Sjanet Golioth, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi pengelolaan BMD, menyeragamkan implementasi regulasi, meningkatkan ketertiban administrasi, memperjelas peran PPPB dan Pengurus Barang, serta mengoptimalkan aset daerah.
Diketahui adapaun narasumber, yakni Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., serta Kepala BPKPD Drs. Gerardus Mogi, M.A.P. (rk)





