TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Direktur Utama PD Pasar Tomohon, Yanes M. Posumah, S.Th, mengatakan bahwa PD Pasar Beriman Kota Tomohon akan segera beralih status menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda).
Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers yang difasilitasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kamis (5/12/2025).
“Rencananya bulan ini (Desember-red) sudah ditetapkan. Jika menjadi Perumda, ruang gerak usaha lebih luas dan lebih berkembang serta target PAD lebih mudah dicapai,” ucapnya.
Dengan adanya status Perumda nantinya, ia berharap dapat mempercepat realisasi berbagai program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pengembangan pasar.
Dikatakannya lagi, berdasarkan Perda, PD Pasar memang diwajibkan menyetor PAD setiap tahun, dengan rencana setoran sekitar Rp2 miliar per tahun setelah beralih menjadi Perumda.
“Saldo saat ini pendapatan pasar berada di kisaran Rp 500 juta. Padahal sesuai target PAD setorannya bisa mencapai Rp 1 miliar pada akhir tahun ini, yang akan langsung disetorkan ke kas daerah,” bebernya.
Turut mendampingi Direktur Utama PD Pasar Tomohon, Direktur Operasional Nico Supit dan Direktur Pengembangan Nety Senduk, Kepala Bagian Iske Bogia. (rk)





