TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Walikota Tomohon Caroll Senduk membuka secara resmi sosialisasi tentang pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta diseminasi penindakan hukum dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah kota Tomohon, Selasa, 2 Desember 2025 bertempat aula Monstera.
Walikota Tomohon dalam arahanya mengatakan pajak daerah dan retribusi daerah adalah sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang menggerakkan roda pembangunan. Dari pajak yang dibayarkan masyarakat / wajib pajak pemerintah dapat membangun fasilitas umum, menopang layanan publik, meningkatkan kualitas layanan, pembangunan infrastruktur, dan kepentingan masyarakat lainnya, sehingga kepatuhan membayar pajak oleh wajib pajak menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional.
“Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak dan mengimbau seluruh wajib pajak, kita semua yang hadir pada saat ini, agar menjadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya dan tanggung jawab bersama. Membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kontribusi nyata untuk masa depan kota tomohon yang kita cintai. melalui kepatuhan membayar pajak, akan menjadi energi bagi kota tomohon untuk terus tumbuh, berkembang, dan melayani dengan lebih baik,”ungkapnya.
Selanjutnya, saya ingin menegaskan kepada aparatur pemerintah kota Tomohon, mulai dari camat, lurah, perangkat kelurahan, hingga seluruh petugas pemungut pajak, agar dapat menjalankan tugas pemungutan dengan profesional, transparan, dan berintegritas. pajak yang dipungut harus digunakan dengan tepat-sesuai, benar, utuh, dan tersalurkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kiranya kegiatan hari ini menjadi ruang penting untuk menyamakan pemahaman terkait tata cara pemungutan, mekanisme penagihan, serta proses penindakan hukum apabila terjadi pelanggaran. penegakan hukum bukan untuk menakuti, tetapi untuk memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan, baik bagi wajib pajak maupun pemerintah daerah serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dipungut dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya.
Pemerintah kota Tomohon berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pajak yang semakin mudah, cepat, dan modern, termasuk melalui digitalisasi pembayaran, penggunaan qris, layanan host-to-host perbankan, dan hadirnya platform krisan sebagai bentuk transformasi layanan publik. kami ingin memastikan bahwa membayar pajak tidak sulit, tidak memakan waktu, dan dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang ramah masyarakat.
“Untuk itu, kepada seluruh wajib pajak yang hadir, saya berharap momentum ini dapat memperkuat komitmen kita bersama, mari taat pajak, mari berkontribusi, mari membangun negeri dan kota tomohon yang kita cintai ini. Kepatuhan bapak/ibu/saudara adalah upaya bersama untuk wujudkan tomohon yang maju, berdaya saing dan sejahtera, “harapnya.
Akhirnya sambutan, Walikota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada narasumber, seluruh wajib pajak, para pemungut pajak, aparatur pemerintah di wilayah kota tomohon dan seluruh pihak yang ikut dalam mensukseskan kegiatan ini, kiranya sinergi yang tercipta, akan menjadi bagian peningkatan pembangunan dan kesejahteraan kota Tomohon yang lebih baik serta memperkuat pengetahuan hukum pajak daerah dan retribusi daerah di kota Tomohon.
Turut hadir, kepala Kejaksaan Negeri Tomohon dr. Reinhard Tololiu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD Kota Tomohon, friedel liuw bersama jajaran yang hadir, seluruh peserta kegiatan yang hadir, serta jajaran pemerintah Kota Tomohon. (rk)





