Dihadapan CSSR, Kepala OPD Tandatangan Perjanjian Kinerja Perubahan 2025

TOMOHON, SULUTTEMPO. COM – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon Sendy GA Rumajar SE MIKom, serta Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menggelar Penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Tomohon, (6/11/2025) di Ruang Rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Walikota Tomohon dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon menandatanganani Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Tomohon bersama dengan Para Kepala Perangkat Daerah. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *