SULUTTEMPO.COM – Sembilan Partai Politik (Parpol) di Sulawesi Utara (Sulut) menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Bantuan senilai Rp1,753 miliar tersebut diberikan kepada Partai Partai Gerindra, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PSI, Demokrat, PKB dan Perindo.
Bantuan keuangan ini diberikan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Sulut hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, pada Selasa (21/10/2025).
Hadir dalam penandatanganan tersebut, di antaranya mewakili Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Asisten I Denny Mangala, Sekretaris Partai Gerindra Sulut Harvany Boki didampingi Bendahara Mona Kloer, Ketua Partai Demokrat Sulut Mor Bastian, Pelaksana Tugas Ketua PDI Perjuangan Sulut Steven Kandouw bersama Bendahara Andrei Angouw, Ketua Partai Golkar Christiany Paruntu.
Asisten I Denny Mangala saat membacakan sambutan gubernur mengatakan bantuan ini untuk memperkokoh arsitektur di Sulut.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan partai politik,” ujarnya.
Bantuan keuangan ini, lanjut dia, bukanlah transfer anggaran rutin tapi bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk keberlanjutan pilar demokrasi.
“Perannya sangat penting partai politik simpul vital. Dukungan finansial ditujuhkan untuk stimulus untuk optimalkan esensial partai,” tukasnya.
Sebelumnya dalam laporannya, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Sulut Johnny Suak mengatakan penandatangan baru dilakukannya karena menunggu pergantian kepemimpinan dua partai di Sulut yakni Demokrat dan PSI.
“Untuk bisa serahkan bantuan keuangan serentak kita menunggu adminsitrasi sembilan partai lengkap, baru bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Bantuan keuangan tersebut merupakan komitmen dari Pemprov Sulut dalam memperkuat kelembangaan dan kualitas partai politik.
“Sehingga komposisi anggaran 60 persen pendidikan partai dan 40 persen operasional partai,” bebernya.
Dengan bantuan keuangan ini diharapkan adanya peningkatan partai politik, kaderisasi, kelembagaan partai hingga tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap dapat digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawab. Tidak boleh perjalanan luar negeri dan honorarium serta larangan lainnya dalam hibah,” tukasnya.(rk)





