SULUTTEMPO. COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan daerah secara terarah, terencana, dan bertahap sesuai visi Gubernur Yulius Selvanus.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemprov Sulut sekaligus Plh Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Daerah, Denny Mangala, menanggapi sejumlah opini publik dan pemberitaan di media sosial yang dinilai menyudutkan pribadi maupun kebijakan Gubernur.
Menurut Mangala, tudingan bahwa langkah Gubernur Yulius hanya bersifat pencitraan atau kritik terhadap penanganan infrastruktur dan pengangkatan staf khusus sebaiknya disikapi dengan pemahaman yang objektif.
“Pembangunan di Sulut dijalankan berdasarkan tahapan yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025. Semua program diarahkan untuk mencapai target pembangunan lima tahun ke depan,” jelas Mangala.
Ia menjelaskan, saat Gubernur Yulius mulai menjabat pada Februari 2025, struktur APBD tahun berjalan sudah lebih dulu disusun. Karena itu, Pemprov perlu melakukan penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi fiskal nasional. Meski demikian, Mangala menegaskan, Gubernur tetap mampu menghasilkan langkah nyata bagi masyarakat.
Sebagai contoh, masyarakat di Pulau Gangga dan Talise kini telah menikmati listrik 24 jam penuh, serta beberapa desa di Kepulauan Talaud segera menyusul berkat perjuangan Gubernur yang mengusulkan program tersebut ke Kementerian Desa.
Selain itu, program untuk petani, nelayan, serta pangan murah dan bantuan sosial juga berhasil diperjuangkan langsung oleh Gubernur ke kementerian di tingkat pusat.
Mangala menambahkan, stabilitas daerah terjaga, inflasi terkendali, dan ekonomi Sulut terus tumbuh positif menunjukkan bahwa kerja pembangunan berjalan di jalur yang benar.
“Saat ini fokus Gubernur adalah memperkuat sistem pemerintahan, mengevaluasi program, dan meningkatkan koordinasi lintas sektor. Meskipun belum sering tampil di lapangan, beliau terus membangun fondasi pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan,” terang Mangala.
Menjawab isu soal pengangkatan staf khusus, Mangala menegaskan bahwa langkah itu legal, sesuai aturan, dan lazim dilakukan banyak kepala daerah maupun kementerian.
“Staf khusus berperan membantu komunikasi publik, mempercepat kebijakan strategis, serta mendukung koordinasi lintas bidang. Mereka adalah tenaga profesional dengan kompetensi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Denny Mangala pun mengajak seluruh masyarakat Sulut untuk tidak mudah termakan narasi yang menyesatkan dan tetap memberi ruang bagi Gubernur untuk bekerja.
“Mari bersama menjaga suasana yang kondusif agar pembangunan berjalan lancar. Perbedaan pandangan politik wajar, tapi jangan sampai mengganggu jalannya pemerintahan,” pungkasnya. (rk)





