Perkuat Sinergi KPK dan Pemerintah Daerah, Wawali Sendy Rumajar Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

TOMOHON,SULUTTEMPO.COM -Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Gedung Merah Putih Jakarta, 13 Agustus 2025.

Rakor yang dipimpin Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto, dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, para bupati/wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, dan kepala badan keuangan dari seluruh kabupaten/kota di Sulut.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Dalam forum tersebut, para kepala daerah bersama pimpinan DPRD diminta untuk memaparkan kondisi aktual terkait permasalahan korupsi di daerah masing-masing, sekaligus menyampaikan langkah-langkah pencegahan yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dalam keterangannya, Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar menyambut baik Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah wilayah Sulawesi Utara ini. Ia menilai bahwa Rakor ini merupakan upaya preventif yang sangat penting guna menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di seluruh daerah Sulawesi Utara, termasuk Kota Tomohon

“Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Sulut ini sangat kami apresiasi. Ini bukan hanya bentuk koordinasi teknis, tetapi juga sebuah komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ujar Sendy Rumajar.

Ia juga memaparkan sejumlah permasalahan terkait risiko korupsi di daerah, kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Tomohon, serta harapan dukungan pendampingan dari KPK. Permasalahan yang diidentifikasi antara lain:

Lemahnya sistem pengawasan internal akibat keterbatasan kapasitas dan independensi inspektorat.

Tingginya penggunaan diskresi tanpa akuntabilitas, minimnya kontrol publik, dan potensi korupsi dalam pengadaan barang/jasa.

Kendala pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) karena keterbatasan SDM dan kompetensi.

Rendahnya pemahaman ASN mengenai antikorupsi, minimnya partisipasi masyarakat, dan media lokal yang tidak selalu independen.

Wawali Sendy juga mengemukakan harapan agar KPK dapat membantu Pemda menerapkan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program yang lebih baik.M engidentifikasi serta mengatasi potensi masalah korupsi, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal. Memperkuat upaya pencegahan korupsi dan membangun transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar lebih profesional, berintegritas, dan kompeten.

“Kami berharap kegiatan rapat koordinasi ini semakin meningkatkan kebersamaan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan KPK dalam membangun bangsa dan negara yang kita cintai,” tutup Rumajar.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan praktik-praktik korupsi dapat dicegah sejak dini dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan pentingnya keteladanan kepala daerah sebagai penggerak budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

“Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK, para kepala daerah, dan ketua DPRD se-Sulawesi Utara, untuk memberantas korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang berkelanjutan,”ujarnya.

Diketahui sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara KPK dan Pemerintah Kota Tomohon yang diwakili oleh Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar, ini sebagai langkah konkret memperkuat integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini menyatakan siap mendukung program pencegahan korupsi serta berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *