TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Hukum Setda Kota Tomohon menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah bertempat di Aula Syaloom Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (7/7/2025).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk.
Adapun nara sumber yakni Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H, selaku Kajari Kota Tomohon.
Dalam arahanya Walikota Caroll Senduk menyampaikan Korupsi adalah musuh bersama bangsa ini. Korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan suatu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Ketika mengikuti retreat kepala daerah di Magelang pada bulan Februari yang lalu, khususnya materi dan arahan yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung, bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri dengan cara memegang teguh nilai-nilai anti korupsi seperti integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas, serta dibungkus dengan penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
“Secara pribadi, saya berpandangan bahwa upaya preventif adalah tindakan yang lebih baik untuk memberantas korupsi dalam birokrasi. Melalui langkah-langkah pencegahan, tentunya penyalahgunaan kewenangan dan kesempatan yang ada padanya niscaya akan tertutup dengan rapat,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Walikota Caroll, pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah adalah hal yang sangat penting. Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan ini merupakan tanggung jawab besar kita bersama selaku pejabat-pejabat yang diberikan wewenang secara atribusi untuk mengelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Saya percaya, pengelolaan keuangan daerah yang baik akan mencegah timbulnya permasalahan hukum. Sebaliknya, keuangan daerah yang dikelola dengan buruk akan mendatangkan malapetaka bagi dirinya sendiri.
“Selaras dengan itu, pada momen yang baik ini, saya hendak mengingatkan kepada seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon agar senantiasa bekerja dengan sepenuh hati, karena sesuatu yang dikerjakan dengan sepenuh hati, pasti akan dibarengi dengan kehati-hatian,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutan Walikota Caroll Senduk mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, terlebih khusus kepada Bapak Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H., yang dalam memimpin Korps Adhyaksa Tomohon senantiasa memberikan dukungan dan pendampingan (legal assistance) bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bunga tercinta ini.
Sebelumnya, Kabag Hukum Setdakot Tomohon, Berny Mampu dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus pengetahuan dan penjelasan lebih mendalam mengenai upaya upaya preventif atau pencegahan dari tindak pidana korupsi.
“Kita ketahui bahwa pencegahan korupsi menjadi salah satu misi dari pak presiden Prabowo yang tercantum pada asta cita ke tujuh, yang di dalamnya adalah pencegahan korupsi,” ungkapnya.
Turut hadir, Pejabat eselon II Pemkot Tomohon, Camat dan Para Lurah Se Kota Tomohon. (rk)





