RanPerda Sampah Masuk Tahap Akhir, Mono Turang Harap Dukungan Masyarakat

TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Ketua DPRD Kota Tomohon Mono Ferdinand Turang mengungkapkan optimismenya bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah akan selesai di tahun 2025.

“Harapan kita dengan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) tentang Pengelolaan Sampah akan terus mendapatkan masukan dari masyarakat. Setelah itu, kita tuangkan dalam perda yang akan kita tetapkan nanti. Makanya, ranperda ini gencar kita sosialisasikan kepada masyarakat,” kata politisi handal milik PDIP Kota Tomohon ini ketika diwawancara suluttempo.com, Jumat (16/5/2025) disela-sela Sosialisasi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Daerah Kota Tomohon.

” Keberhasilan Perda ini nantinya juga sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Berharap Perda ini segera disahkan dan dapat dijalankan secara efektif. Saya optimis tahun ini perda persampahan akan selesai,” ucapnya.

Sembari dirinya menyebutkan bahwa DPRD juga berkomitmen untuk memantau pelaksanaan aturan tersebut guna memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik nantinya.

“Karena ranperda ini ke depan akan menjadi produk hukum bagi Kota Tomohon untuk menjaga keberlangsungan lingkungan. Mudah-mudahan lewat produk hukum ini penanganan dan pengelolaan sampah akan semakin baik,” tutup pria lulusan Universitas Atma Jaya Jakarta ini. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *