TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) pengelolaan sampah menjadi perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Tomohon, Abraham Arturo Wakas.
Dalam Sosialisasi Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) pengelolaan sampah yang digelar oleh Sekretariat DPRD Tomohon, Kamis (15/2/2025), Abraham Arturo Wakas menjadi salah satu narasumber.
Abraham sapaan akrabnya yang merupakan politisi PDIP menjelaskan bahwa sampah merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon.
“Dari informasi yang saya terima dari Kepala DLH Kota Tomohon, ternyata Kota Tomohon produksi 20 ton sampah per hari. 20 ton sampah dikali dalam sebulan berapa ton sampah, apalagi jika dihitung dalam jangka waktu satu tahun tentunya produksi sampah akan mencapai ratusan ton.
Bayangkan saja ratusan ton sampah kalau tidak dikelola dengan baik. Padahal, pemerintah gencar memberikan himbauan terkait masalah sampah ini. Jadi, atas dasar inisiatif DPRD dirancang perda pengelolaan sampah lewat sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu,” ucap politisi PDIP itu.
Sisi lain ia mengatakan masalah sampah yang menumpuk menjadi keluhan masyarakat dan perlu solusi yang cepat dan terobosan.
“Pembuatan Ranperda yang baik akan memberikan landasan hukum yang jelas untuk pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Tomohon,” ujarnya.
Sembari dirinya optimis Perda pengelolaan sampah akan Tuntas Tahun Ini.
“Pokoknya torang usahakan tahun ini so jadi perda,” tandas nya. (rk)





