TOMOHON,SULUTTEMPO.COM -Johny Runtuwene selaku Anggota DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah kepada konstituennya di Kecamatan Tomohon Utara (Tomut), bertempat di Terung Tete Kelung Kakaskasen Kota Tomohon, Kamis (15/5/2025).
Didepan Konstituennya yang diikuti oleh 100 peserta dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah, JonRu sapaan akrabnya memaparkan bahwa sosialisasi ini harus benar-benar dipahami karena hal ini terkait kepentingan umum masyarakat luas.
”Ranperda ini keterkait dengan persampahan ini adalah merupakan tanggungjawab bersama termasuk baik eksekutif dan legislatif, sehingga dalam pertemuan ini, kami mendorong masyarakat apalagi peserta Ranperda ini. Agar supaya mereka menjadi corong untuk menyampaikan bahwa kebersihan itu adalah tanggungjawab bersama melibatkan masyarakat,” kata JonRu disela-sela SosRanPerda Pengelolaan Sampah.
Ditegaskannya dalam pengelolaan sampah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Makanya kita harus merangkul warga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberikan program edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar, seperti memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik,” ungkapnya.
Adapun narasumber lainnya dalam giat SosRanPerda tersebut yakni Kadis DLH Kota Tomohon, John Kapoh.
(rk)