TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Badan Pengawas Pemilu Kota Tomohon menggelar kegiatan Pengawasan Partisipatif Dalam Rangka Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, bersama Media, Senin 25 November 2024 bertempat di Swiss-Belhotel Manado.
Dosen Kepemiluan Unsrat, Ferry Daud Liando yang juga Dekan FISIP Unsrat ini menjadi pembicara pada kegiatan tersebut.
Ferry Liando membeberkan bahwa partisipasi itu bukan hanya untuk bawaslu, bukan hanya untuk pengawasan.
“Di UU nomor 10 tahun 2016 ada lima jenis partisipasi masyarakat yakni yang pertama partisipasi dalam rangka merumuskan kebijakan, kedua partisipasi dalam rangka kalidasi, ketiga ada partisipasi dalam hal tata kelola teknis, dan keempat pengawasan partisipasif serta yang kelima yakni partisipasi memberikan suara. Jadi, partisipasi itu bukan hanya datang di TPS. Tapi, partisipasi juga untuk memastikan proses itu berjalan dengan baik,” bebernya.
Lanjutnya, berkaitan dengan tema kita hari ini yakni Pemungutan dan Perhitungan suara. Bekal pertama yang harus diketahui adalah potensi-potensi kemungkinan
akan terjadi, kecurangan-kecurangan yang terjadi pada saat pemungutan suara.
“Untuk itu, perlu adanya pengetahuan tentang mana yang disebut pelanggaran dan potensi pelanggaran,” katanya.
Kata dia, dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara lembaga penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Masyarakat untuk bisa sama-sama berkomitmen agar tidak melakukan pelanggaran pemilu serta melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.
“Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu,”ungkap dia.
Itu sebabnya dijelaskannya, masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif atas dasar kesukarelaan memerlukan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan pemilu yang bermartabat.
“Dengan adanya peran aktif masyarakat dan media dalam mengawasi pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang,”jelasnya.
Diketahui kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda.
(rk)