TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Tomohon rutin melaksanakan pemantauan harga bahan pokok dipasaran.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Kota Tomohon Ruddie Lengkong kepada awak media saat Pers Konferensi yang digelar oleh Bagian Prokopim Pemkot Tomohon, Rabu (23/5/2024).
Lanjutnya, pihaknya secara rutin memantau harga Bapok tersebut
“Pemantauan harga bapok, bagian tanggung jawab pemerintah dalam mengawasi harga jual para pedagang. Hal ini memastikan harga bapokting ini terjangkau,” bebernya.
Kata dia, jika terjadi kenaikan harga, maka pihaknya akan turun langsung sehingga harga jual dipasaran bisa kembali terkendali.
“Sejauh ini lewat penilaian TPID, kota Tomohon tidak pernah masuk zona merah atau kata lain ketersediaan dan harga sejauh ini masih terjangkau,” tukasnya. (rk)





