Sah, Pengurus INNS Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

SULUTTEMPO.COM – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, melalui Asisten II Setdaprov Sulut DR. Drs. Hi Asripan Nani melantik pengurus Ikatan Nyong dan Noni Sulawesi Utara (INNS) periode 2023-2026, bertempat di Hotel Luwansa Manado, Kamis (4/4/2024).

Diketahui, Ketua Umum INNS terpilih periode 2023-2026 yaitu dr Lidya Tulus.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulut Henry Kaitjily serta para pengurus INNS periode 2023-2026.

Pada kesempatan itu, Asripan Nani yang juga selaku Penjabat Walikota Kotamobagu  mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh pengurus INNS yang baru dilantik serta memberikan apresiasi terhadap besarnya sumbangsih organisasi INNS untuk memajukan sektor pariwisata Sulut.

“Kami sangat berharap kedepan para pengurus INNS yang baru dilantik agar lebih aktif dalam mempromosikan Provinsi Sulut. Intinya Pemprov Sulut akan terus mensupport semua kegiatan – kegiatan INNS,,” kata Asripan Nani, kutip sambutan Gubernur Olly.

Sementara itu, Ketua Umum INNS terpilih periode 2023-2026 dr Lidya Tulus mengatakan kepengurusan INNS yang baru akan terus bekerjasama dengan pemerintan dan memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah khususnya di sektor pariwisata.

Dirinya juga mengajak Pengurus INNS Sulut untuk menjadi team work yang solid, sungguh-sungguh bekerja tidak hanya untuk para pengurus dan anggota tetapi juga bekerja untuk seluruh rakyat Sulawesi Utara.

“Saya butuh dukungan teman-teman pengurus dan anggota, kita akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada,“ pungkasnya dr Lidya Tulus yang juga selaku Direktur RSUD ODSK tersebut.

Diketahui, usai kegiatan pelantikan Pengurus INNS Periode 2023-2026 tersebut, dilanjutkan dengan rapat kerja pengurus serta kegiatan buka puasa bersama dengan anak-anak Panti Asuhan Al-Ikhwan Kota Manado.

Berikut susunan nama pengurus INNS periode 2023 – 2026 :

(RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *