SULUTTEMPO.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven OE Kandouw melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dengan sejumlah organisasi keagamaan di Ruang Kerja Wagub Sulut, Rabu (31/1/2024).
Wagub Kandouw mewakili Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena boleh merealisasikan janji Pemprov Sulut soal pemberian bantuan.
“Maksud dan tujuan ini bukan apa – apa selain memberikan penguatan, bahwa Pemprov Sulut sangat membutuhkan tokoh – tokoh umat dalam konteks mengupayakan harmonisasi, kedamaian dan mewujudkan visi – misi pak gubernur,” tuturnya.
Lanjut Wagub Kandouw, perlu juga disampaikan bahwa bantuan keagamaan ini tidak boleh dipotong – potong. Satu sen pun tidak boleh dipotong.
“Kalau 500 juta maka masuk 500 juta, kalau 250 juta ya masuk 250 juta. Nanti ada teman – teman dari Inspektorat atau BPK yang akan cek on the spot satu – satu,” tegasnya.
“Bantuan yang diberikan ini diharapkan boleh dipergunakan sebaiknya-baiknya,” tandasnya. (RK/*)