SULUTTEMPO.COM – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Nova Wilhelmina Pangemanan mengatakan program-program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular hewan strategis terus kami menggenjot bersama pihak pemerintahan kabupaten kota.
“Kita dituntut percepatan vaksinasi PMK dirangkaikan dengan penandaan.
Meski kasus PMK masih ‘zero’, namun ia mengakui Sulawesi Utara berada pada zona kuning. Ini dikarenakan dua provinsi tetangga telah ditemukan kasus. Tetapi, sesuai komitmen kita sebagai petugas kesehatan hewan harus serentak memonitoring, evaluasi pengawasan terhadap pencegahan dan penanggulangan PMK,” tegasnya.
Apalagi, beber dia, bersamaan dengan mengantisipasi penyebaran virus yang menyerang ternak babi. Pihak Pemprov Sulut langsung gerak cepat melakukan monitoring dan evaluasi pelaporan kegiatan setiap hari.
“Setiap kali kita buka informasi medsos tentang kematian hewan ternak babi langsung dikoordinasikan ke kepada dinas di daerah masing-masing dan ditindaklanjuti. Petugas stand by,” tuturnya.
Yang paling penting, kata dia, sosialisasi biosecurity penyemprotan disenfektan kandang, termasuk pembatasan orang masuk kandang.
“Jadi bagaimana SOP di PMK dan kolera begitu juga SOP semua penyakit yang disebabkan oleh virus,” ungkapnya.
Dia menambahkan, salah satu upaya kesiagaan dan pencegahan PMK dengan melaksanakan koordinasi pengendalian dan penanggulangannya.
“Pihak pemprov dan pemkab/kota terus berkoordinasi dan bersinergi dalam upaya
Pengendalian dan Penanggulangan PMK Hewan Strategis,” ucapnya.
Ia mengatakan terkait virus ASF ini dapat merugikan para peternak babi di wilayah Sulut, sehingga diperlukan kerjasama dari semua pihak agar virus ASF ini tidak menyebar ke Sulut.
“Kita semua perlu bekerjasama, perlu ada sinergi antara pemerintah dalam hal ini dinas kab/kota maupun stakeholder terkait, pihak asosiasi peternak babi dan para peternak-peternak itu sendiri untuk kita semua mendapatkan informasi yang jelas tentang keberadaan ASF ini,” katanya.
Menurut Pangemanan, peternakan babi di Sulut merupakan salah satu sektor yang mendongkrak ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, para peternak babi di Sulut harus diproteksi dari ancaman virus ASF ini.
“ASF ini bisa menular dengan berbagai cara, salah satunya lewat kontak langsung, bisa lewat serangga, bisa lewat pakaian, bisa lewat alat alat peternakan, dan juga bisa lewat pakan. Itu semua perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar kita harus tutup, seperti bagaimana pemerintah menangani covid 19 terhadap manusia, ASF ini seperti covid19 kepada ternak babi. Dan ternak babi adalah ekonomi kerakyatan kita, kalau ini masuk ke Sulut kita semua susah,” ungkapnya.
“Untuk mengatasi masuknya virus ASF ini ke Sulut, Pemerintah perlu membatasi orang orang yang masuk ke Sulut seperti yang sudah dilakukan oleh Gubernur Sulut dalam memperketat wilayah perbatasan,” tegasnya.
Sembari ia menegaskan lagi bahwa wabah virus ASF yang menulari ternak babi bukan penyakit zoonosis. Dengan demikian, daging babi aman dan sehat untuk dikonsumsi.
“Zoonosis merupakan penyakit yang secara alami dapat menular dari hewan vertebrata ke manusia atau sebaliknya. Namun ASF bukan termasuk penyakit tersebut,” tegasnya.
Untuk itu, Pangemanan meminta masyarakat agar berpartisipasi aktif untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar tidak takut mengkonsumsi daging babi. Apalagi, ternak babi merupakan salah satu penopang perekonomian di Sulawesi Utara (Sulut).
(RK)