SULUTTEMPO COM – Pemerintah Provinsi dalam hal ini dinas terkait yakni Dinas Peternakan dan Pertanian Sulut bersama pemerintah kab/kota dan peterbak babi akan melaksanakan monitoring evalusi dan pelaporan kegiatan untuk mengantisipasi semua penyakit ternak babi.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kadis Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, Nova Pangemanan, Sabtu (22/7/2023).
Ia menegaskan bahwa Pemprov dan Pemkab/ Pemkot melalui dinas terkait sudah bergerak serentak mengantisipasi
wabah virus pada babi
“Monitoring evaluasi dan pengawasan kegiatan di kab/kota harus dijaga bersama dengan para peternak terkait biosekurity kandang/peralatan, ternak, pekerja kandang, apalagi sembarangan orang masuk keluar area kandang. Edukasi serta sosialisasi setiap hari di semua kab/kota se sulut sudah dilaksanakan,” ucapnya.
Untuk dirinya mengimbau kepada masyarakat dan peternak lokal supaya menjaga bersama serta melaksanakan biosekuriti di kandang dan peralatan desinfektan bagi pekerja.
“Pak gubernur olly telah mengeluarkan surat edaran bekerjasama dengan pihak Polda untuk menjaga di daerah perbatasan sudah dilaksanakan semua. Himbauan dan arahan sosialisasi, edukasi, pengambilan dan pengujian sampel semua sudah dilaksanakan secara SOP. Mari kita ajak semua masyarakat untuk lebih memahami penanganan virus yang baik dan tepat,” imbaunya.
Ditegaskannya lagi, masyarakat tak perlu kuatir dan jangan takut mengkonsumsi daging babi.
“Karena penyakit yang disebabkan oleh virus termasuk PMK, ASF, dan lain-lainnya sifatnya tidak zoonosis ( tidak menjangkit dari ternak babi ke manusia,” tegasnya.
Kendati demikian, kata Pangemanan masih ada saja peternak lokal yang tidak mau di vaksin cholera babi mereka.
Sembari ia menyebutkan untuk vaksin ASF belum tersedia. Karena belum ada ijin edar dan uji mutu dari pihak Kementan RI.
Ditambahkannya jika ada ternak babi sakit segeralah lakukan isolasi. Selanjutnya, kata Pangemanan kepada para peternak diingatkan agar intens melapor kepada petugas dinas terkait apabila ada kematian babi untuk di uji klinis dan fisiknya segera dikubur.
“Jangan dibuang disungai atau pekarangan, jurang-jurang karena akan menyebabkan pencemaran dilingkungan sekitar,” imbaunya lagi.
Diketahui permintaan keluar daging babi dari Sulut ke Papua Barat daya sekira 1500 ekor babi, bocil starter serta ke kalimantan barat sekira 1500 bocil stater, 55 ekor penggemukan.
(RK)





