Pemprov Sulut Politik Sulut

6 Kepala Daerah di Sulut Berakhir September, Ini Pejabat Pemprov Kans Penjabat Bupati/Walikota

SULUTTEMPO.COM – Enam kepala daerah di Sulawesi Utara hasil Pilkada 2018 akan mengakhiri jabatan sebagai Bupati/Walikota pada bulan September 2023.

Dari 6 Kepala Daerah tersebut, Bupati Talaud Elly Lasut yang baru dilantik tahun 2020 menjadi satu di antaranya.

Bersama Bupati Mitra James Sumendap, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Bolmut Depri Pontoh, Bupati Sitaro Evangeline Sasingen dan Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring (ROR)

Ini berdasarkan Surat Kementrian Dalam Negeri terkait Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Utara hasil Pilkada serentak tahun 2018.

Surat yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Utara ini dikeluarkan tanggal 30 Januari 2023 dan ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Suhajar Diantoro.

Dalam surat tersebut memuat balasan atas surat Sekprov yang berisi permohonan arahan Mendagri terhadap pengisian kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 8 Kabupaten/Kota di Sulut yakni, Kabupaten Sitaro, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolmut, Kabupaten Talaud, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Bahwa dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 , Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang, diatur ketentuan dalam pasal 201 ayat 4 ditegaskan bahwa, Pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2018 dan tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Juni tahun 2018.

Pasal 5, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Berpedoman pada hal tersebut maka Bupati/Walikota di 6 Kabupaten/Kota tersebut di atas hasil Pilkada serentak tahun 2018 masa jabatan berakhir tahun 2023.

Gubernur Sulawesi Utara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah selanjutnya akan menunjuk Penjabat sebagaimana diatur dalam UU 10 tahun 2016.

Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut, Denny Mangala kepada wartawan, Senin (20/03/2023) membenarkan adanya surat Kemendagri tersebut.

Menurut dia, 5 Bupati/Walikota yakni, Sitaro, Minahasa, Mitra, Kotamobagu dan Bolmut masa jabatan akan berakhir tanggal 26 September 2023. Sementara Talaud, juga akan berakhir tahun ini berdasarkan perintah Undang-Undang dan surat arahan Mendagri.

Berdasarkan aturan, Gubernur mengusulkan 3 nama ke Mendagri untuk menjadi calon Penjabat di 6 kabupaten/kota yang Bupati/Walikota-nya berakhir masa jabatan.

Sejumlah nama birokrat pemprov mulai digadang-gadang sebagai pemilik kans menjadi kepala daerah tanpa melalui tahapan pemilu/pilkada, di antaranya :

Di Minahasa ada segudang pejabat mumpuni yang kans menjabat, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Devi Tanos, Asisten 1 Denny Mangala, Kepala Dinas PMD Jemmy Kumendong, Kepala BKAD Femmy Suluh.

Di Mitra, ada sederet nama yang dapat diplot. Seperti Kadis Perhubungan Izak Rey, Kepala Dinas Kominfo Steven Liow, Karo Kesra Fereydi Kaligis.

Untuk Kotamobagu menguat dua nama, yakni Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Lukman Lapadengan dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulut Abdullah Mokoginta.

Sedang di Bolmut, nama Asripan Nani disebut kandidat terkuat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sulut ini pernah menjabat Sekda Bolmut.

Untuk Sitaro, muncul nama Asisten 3 Pemprov Sulut Franky Manumpil, Karo Pembangunan Imanuel Makahanap.

Semntara di Talaud mencuat nama Kepala Badan Perbatasan Jemmy Gagola dan Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulut Weldie Poli.

(RK/*)

Postingan Lainnya

Rakor EPRA Kab/Kota se-Sulut, Steven Kandouw Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran

Sulut Tempo

OD-SK Terus Tembus Pasar Komoditi Internasional, Wagub SK Kupas Tuntas di Forum Publik

Sulut Tempo

HUT ke-43 Dekranas, Rita Dondokambey Tamuntuan Dorong Pengrajin Sulut Semakin Berdaya Saing

Sulut Tempo

Leave a Comment