Kode Etik

Sulut Tempo

1. Dalam menjalankan tugas, wartawan dan staf perusahaan suluttempo.com dilengkapi kartu pers dan Id Card Perusahaan. Selain itu, namanya tercantum di box redaksi.
2. Wartawan suluttempo.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apa pun dari narasumber.
3. Bagi narasumber yang mendapat prilaku tidak berkenan dari Wartawan suluttempo.com dapat menghubungi redaksi melalui surat elektronik dikirim ke : rollykerap77@gmai.com
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Pokok Pers No 40 tahun 1999.
5. Ralat dapat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik ke : rollykerap77@gmail.com