CS-SR Dorong Pengusaha Taat Aturan Demi Ketertiban Kota

TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mendorong para pengusaha dan warga untuk taat aturan.

Salah satunya yakni dalam mengurus Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) sebelum memanfaatkan bangunan untuk kegiatan usaha.

Walikota Tomohon Caroll Senduk menyatakan, Pemkot Tomohon akan terus mempercepat pelayanan perizinan, tetapi pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan.

“Kita permudah, kita percepat. Jika ada pelaku usaha yang belum memiliki izin, segeralah mengurus. Jangan melanggar,” tegas Caroll Senduk, Selasa (20/1/2026) kepada suluttempo.com.

Hal Senada juga disampaikan oleh Wakil Walikota Sendy Rumajar, menurutnya pengusaha yang tidak tertib izin justru merugikan diri sendiri karena kegiatan usaha dapat terhenti dalam waktu lama.

Sendy sapaan akrabnya memastikan bahwa Kota Tomohon terbuka terhadap investasi selama mengikuti aturan.

“Pemerintahan kami terus berupaya menjadikan Kota Tomohon sebagai kota ramah dan tujuan investasi dengan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel,’ ungkapnya.

“Investasi merupakan tumpuan utama pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, investor baik dalam dan luar negeri, tidak perlu khawatir atau takut untuk berinvestasi. Tidak ada yang rumit dalam pengurusan izin investasi. Semuanya pasti lancar dan keamanan Tomohon juga terjamin,” tambahnya. (rk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *