CS-SR Percayakan Danny Liuw Jabat Pelaksana Tugas Kepala BPKPD Tomohon

TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Danny Liuw secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon. Danny Liuw menggantikan Gerardus Mogi yang masuk purna tugas sejak tanggal 1 Januari 2026.

Penyerahan Surat Pelaksana Tugas (Plt) tersebut kepada Danny Liuw dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring mewakili Walikota Caroll Senduk di ruang kerja Sekdakot Tomohon, Senin (1/5/2026).

Sekot Edwin Roring mengatakan Penunjukan Danny Liuw sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sesuai dengan Surat Penunjukan yang ditandatangani Walikota Tomohon.

“Selamat bekerja atas penugasan yang diberikan, semoga dapat bekerja dengan sebaik mungkin,” kata Sekkot Edwin Roring.

Sementara itu, Danny Liuw merasa bersyukur serta berterimakasih atas kepercayaan dari Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar.

“Tentu sebagai ASN siap menjalankan perintah dan tugas yang dipercayakan,” ungkap Liuw.

Perlu diketahui bahwa Danny Liuw jabatan definitifnya yakni selaku Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan pada BPKPD Kota Tomohon, dan saat ini dipercayakan oleh Caroll-Sendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Kota Tomohon.

Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut Kaban BKPSDM, Djonson Liuw. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *