Walikota Tomohon Ancam Sanksi ASN yang Bolos Kerja

TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Kota Tomohon menggelar apel perdana usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang di pimpin langsung oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, yang dilaksanakan di Stadion Babe palar kota Tomohon pada Senin (5/1/2026).

Usai pimpin apel perdana, kepada media, Walikota Caroll Senduk menegaskan bahwa jika ada ASN yang bolos/mangkir dalam apel perdana kerja tahun 2026 akan diberi sanksi tegas.

“Semua ASN di lingkungan Pemkot Tomohon wajib masuk kerja lagi pada 5 Januari 2026. Jika membolos, ada sanksi tegas yang harus diterima,”kata Walikota Caroll Senduk

Caroll mengatakan, sanksi yang akan diterapkan bagi ASN yakni minimal akan dipotong tunjangan kinerjanya sekira 10 persen, hal itu sesuai dengan ketentuan.

“Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas hendaknya para kepala perangkat daerah mengambil langkah-langkah penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Walikota Caroll.

Adapun tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tomohon mencapai 97,61 persen dan tidak hadir/tanpa keterangan 1,28 persen dan cuti/sakit 1,12 persen, dengan jumlah secara keseluruhan ASN Pemkot Tomohon sebanyak 3.380 ASN. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *