Sekot Edwin Roring Tekankan Pentingnya Pengendalian Pemanfaatan Ruang Melalui PKKPR

TOMOHON, SULUTTEMPO. COM – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring menekankan pentingnya pengendalian pemanfaatan tata ruang dalam rangka mewujudkan tertib tata ruang di kota Tomohon dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Pengendalian pemanfaatan tata ruang adalah upaya untuk memastikan bahwa pemanfaatan ruang dilaksanakan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda kota Tomohon tersebut saat dirinya menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Melalui PKKPR yang digelar oleh Bidang Tata Ruang Dinas PUPRD Kota Tomohon, bertempat di Taman Kelong Kota Tomohon, Kamis (27/11/2025).

Ditekankan Sekdakot Roring bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) adalah instrumen penting untuk menjamin bahwa kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang telah disusun.

“PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) adalah dokumen yang memastikan rencana pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang berlaku.
Dokumen ini merupakan salah satu syarat dasar untuk mendapatkan perizinan berusaha dan diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS),”bebernya.

Tambah Sekot, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dirinya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas PUPRD Kota Tomohon yang boleh gelar kegiatan ini karena sangat memberi berdampak positif.

“Kegiatan sosialisasi inikan dihadiri para perwakilan Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara sebagai peserta. Atas nama Walikota dan Wakil Walikota (Caroll-Sendy) tentunya memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang boleh hadir dalam kegiatan yang strategis ini,” ujar Sekdakot Tomohon.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRD Kota Tomohon Royke Tangkawarouw dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini yakni memberikan informasi mengenai mekanisme dan prosedur PKKPR serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesesuaian kegiatan dengan rencana tata ruang wilayah yang ada.

Selanjutnya, kata Royke sapaan akrabnya menyebut bahwa sosialisasi ini juga untuk mendorong parsipatif aktif masyarakat dalam menjaga keteraturan, keberlanjutan dan keadilan dalam pemanfaatan ruang serta menjadi wadah diskusi dan tanyajawab antara pemerintah dan masyarakat terkait isu-isu penataan ruang.

Turut hadir, Kabid Tata Ruang PUPRD Kota Tomohon, Fernando Supit, Camat Tomohon Utara Ricky Supit, perwakilan peserta dari Kelurahan Wailan serta narasumber lainnya yakni perwakilan KanWilKum Provinsi Sulut. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *