Lewat Sosialisasi, Pemkot Tomohon Pastikan Program Bantuan Hukum Gratis CS-SR Mulai Bergulir di Tahun 2026

TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui pemerintah Kecamatan Tomohon Tengah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan akses terhadap keadilan dalam program bantuan hukum gratis khususnya bagi warga miskin dalam rangka mewujudkan program Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR) dibidang hukum.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, baik untuk membayar jasa pengacara dalam menghadapi permasalahan hukum maupun konsultasi tentang permasalahan hukum yang dihadapi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon, Stenly Mokorimban dalam saat membuka Sosialisasi Program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin, Kamis (27/11/2025) di Kelurahan Talete Satu, mengatakan bahwa bantuan hukum merupakan bagian dari Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota (CSSR).

“Kami pemerintah menilai program bantuan hukum ini sangat penting. Tujuannya untuk memastikan masyarakat miskin mendapatkan pendampingan hukum secara gratis,” kata Mokorimban.

Dijelaskannya, sosialisasi ini dilakukan untuk mematangkan persiapan pelaksanaan agar risiko dalam penerapan program dapat diminimalisir dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

“Mudah-mudahan sesuai target yang ada di tahun 2026 mendatang program bantuan hukum gratis bagi masyarakat dari pemerintahan Caroll-Sendy bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH, MH, yang juga menjadi narasumber menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum.

“Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap warga berhak mendapatkan bantuan hukum. Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota menghadirkan bantuan hukum gratis, dan dalam waktu dekat akan segera dilaunching,” terangnya.

Ia menuturkan bahwa program ini diprioritaskan bagi masyarakat ekonomi lemah. Karena, selama ini akses terhadap bantuan hukum masih dirasakan sulit oleh kelompok ekonomi lemah. Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap kesenjangan tersebut dapat teratasi.

“Pemerintah mengajak masyarakat mendukung penuh setiap program pembangunan, khususnya program perlindungan hukum bagi masyarakat miskin yang segera diterapkan di Kota Tomohon pada tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.

Turut hadir, Ketua Tim PKK Kecamatan Tomohon Tengah, Yuliana Mait Arsaad SH, Sekcam Tomohon Tengah, Youla Montolalu dan para lurah se kecamatan Tomohon Tengah. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *