Hari Terakhir Program Keringanan Merah Putih, Warga Serbu Kantor SAMSAT Tomohon

TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Tomohon cukup tinggi menjelang berakhirnya program “Keringanan Merah Putih”, dari Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay yang digulirkan pada pertengahan Bulan Agustus tahun 2025.

Kepala Samsat Tomohon Malvin Tangkau mengatakan lonjakan pembayar pajak terlihat di hari terakhir program Keringanan Merah Putih, pada Selasa (30/9/2025) dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan roda empat maupun roda dua.

“Hari terakhir program Keringanan Merah Putih benar-benar dimanfaatkan warga untuk membayar pajak kendaraan. Lonjakan pembayar pajak ini bisa dua kali lipat dibanding hari-hari sebelumnya,” katanya.

Lanjutnya, Senin 29 September kemarin, tercatat sudah 920 unit kendaraan bermotor mengajukan permintaan keringanan tersebut.

“Update sampai kemarin sudah ada 920 unit kendaraan yang memanfaatkan program ini. Kami mengimbau masyarakat agar segera datang ke kantor Samsat, karena batas waktunya tinggal hari ini pada jam kerja,” ujarnya.

Program Keringanan Merah Putih digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun fasilitas yang diberikan antara lain diskon hingga 50% PKB, diskon opsen PKB, pembebasan denda 100%, serta pembebasan tarif progresif.

Malvin berharap masyarakat Kota Tomohon tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

“Ini momentum yang baik untuk meringankan beban wajib pajak. Jadi kami minta agar warga segera memanfaatkannya sebelum batas akhir,” tutupnya.
(rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *