TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Dalam mengeluarkan opini untuk hasil pemeriksaan oleh lembaga resmi Badan Pemeriksa Keuangan, yang oleh UU mengamanatkan bahwa satu-satunya lembaga tinggi negara yang diberi kewenangan untuk melakukan pemerikasaan, audit dan memberikan opini terhadap penyeleggara negara secara kelembagaan.
Kota Tomohon untuk tahun Anggaran 2024 sudah terbit hasil auditnya pada 2025 dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) yang ke-12 kali secara beruntun. Hasil pemeriksaan dengan opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian adalah hasil yang paripurna dan maksimal tidak ada lagi opini yang lebih tinggi dari itu. Oleh sebab itu, dengan adanya Opini WTP menjadikan pengelolaan Keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan Kota Tomohon menjadi baik dan clean and clear.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDIP Noldy Lengkong belum lama ini.
Dijelaskannya, adapun catatan-catatan rekomendasi untuk di tindaklanjuti serta perbaikan adalah saran dan masukan dari BPK untuk melakukan penyempurnaan-penyempurnaan yang bersifat administratif belaka.
“Arti nya secara umum Kota Tomohon yang dipimpin Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar (CS-SR) sudah melaksanakan tugas dan tanggujawab nya secara wajar dan sudah menyelenggarakan pemerintahan secara baik dan pengelolaan keuangan secara tertib,” ungkapnya.
(rk)





