TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Dua jabatan setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengalami kekosongan lantaran pejabatnya telah pensiun.
Adapun jabatan kosong yakni Inspektorat dan Kepala Dinas Pertanian, yang saat ini sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala BKPSDM Daerah Kota Tomohon Djonson Liuw SPi, membenarkan hal tersebut bahwa ada dua jabatan kosong setara eselon II di lingkup Pemkot Tomohon.
“Kita tidak dapat menggelar rotasi/mutasi akibat amanat UU nomor 10 tahun 2016. Jadi, harus memiliki argumentasi yang kuat agar supaya tidak berdampak pada politik di daerah. Artinya bahwa kita normatif saja, nanti menunggu diposisi enam bulan setelah kepala daerah terpilih,” tegas Djonson sapaan akrabnya didampingi Kepala Bidang Perencanaan Administrasi Kepegawaian BPKSDM Kota Tomohon Hanny Waworuntu saat jumpa pers di Kantor Walikota Tomohon, Rabu (13/12/2024).
Lanjutnya, pihaknya terus melakukan konsultasi ke pihak Kemendagri terkait hal tersebut, ternyata bukan hanya Kota Tomohon ada juga daerah lain yang ingin melakukan rotasi atau mutasi jabatan. “Cuman mereka hanya mengatakan bersabar dulu dan jangan terburu-buru,” ucapnya.
Ia pun berharap pihak Kemendagri segera memberikan persetujuan.
“Pokoknya jika dapat rekomendasi dari Kemendagri kami akan segera tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Walikota terpilih yakni pak Caroll Senduk,” tandasnya.
Perlu diketahui untuk penggantian pejabat di lingkungan pemerintahan, terutama ASN, dilarang selama enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Mendagri.
Turut hadir Kabag Prokopim, Christo Kalimata SSTP dan Awak media Pemkot Tomohon.
(rk)





