TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Daerah Kota Tomohon tengah mempersiapkan langkah penting dalam manajemen birokrasi melalui pelaksanaan job fit atau uji kompetensi bagi pejabat eselon II.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon, Djon Sonny Liuw, SPi, menyampaikan bahwa proses pelaksanaan job fit tentunya harus mengacu pada mekanisme dan aturan yang dikeluarkan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun persyaratan-persyaratan yang harus ditempuh, kata Djon Sonny Liuw yakni meminta persetujuan Uji Kompetensi (jobfit) ke BKN, Pembentukan Panitia Seleksi, Rapat internal Pansel dalam menentukan metode penilaian, Seleksi Rekam Jejak, Wawancara dan presentasi, Penyampaian usulan ke BKN tentang hasil uji kompetensi dalam rangka pengangkatan JPT dan BKN menerbitkan PERTEK BKN, selanjutnya tahap proses pelantikan.
“Yang pasti kami akan segera mempersiapkan semua dengan matang tahap demi tahap proses pelaksanaan job fit tersebut. Begitu disetujui, kami segera menggelar uji kompetensi,” ujar Djonson sapaan akrabnya, Kamis (12/2/2026) kepada suluttempo.com.
Djonson menambahkan, job fit ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pejabat eselon II yang saat ini menduduki jabatan strategis.
“Meski persiapan teknis dilakukan oleh BKPSDM, keputusan akhir terkait waktu pelaksanaan dan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi sepenuhnya berada di tangan bapak Walikota Tomohon Caroll Senduk,” tandasnya.
Perlu diketahui, dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon mencatat, saat ini terdapat lima jabatan JPTP yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) lima posisi tersebut yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tomohon, Inspektorat, Dinas P3AD, Dinas Pertanian dan Dinas Dukcapil. (rk)





