MANADO, SULUTTEMPO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2023 ini, merekrut 6.748 Tenaga Harian Lepas (THL). Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2022 lalu dimana Pemprov Sulut mengoleksi 7.508 THL. Ada 760 orang yang berukurang di tahun 2023 ini.
Kepastian untuk merekrut 6.748 THL tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD), saat diwawancarai media ini, Rabu (22/2/2023) siang, usai membuka sosialisasi kontrak kerja THL berdasarkan disiplin dan kinerja.
Gubernur OD mengatakan bahwa, seharusnya sesuai kebijakan pusat sudah tidak ada lagi perekrutan THL dan semua dialokasikan menjadi PPPK. Tetapi menurut Gubernur OD, kebijakan Pemprov masih tetap menerima kontrak kerja THL. “Karena kita membutuhkan. Kemudian yang pertama dari segi sosial, kita harus jalankan tugas. Karena harus kita akui tugas bagaimana melakukan kegiatan untuk masyarakat Sulut,” tuturnya.
Gubernur OD juga mengatakan bahwa 760 THL yang berkurang tersebut disebabkan beberapa alasan. Mulai dari ada yang sudah naik status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta ada yang telah lolos seleksi PPPK juga ada yang mengundurkan diri. “Untuk tahun ini yang kita rekrut ada 6748 THL. Tentunya semua yang masih dipercaya, harus bersyukur karena masih bisa melanjutkan. Kemudian apa yang ditugaskan harus benar-benar dikerjakan,” katanya.
Gubernur OD juga mendoakan kepada 6.748 THL yang saat ini direkrut bisa lebih berkembang. “Mudah-mudahan ada penerimaan PNS, semua bisa ikut. Karena pengalaman kerja kalian THL yang lebih dulu dari orang lain. Jika bekerja benar-benar, akan sangat bermanfaat dalam seleksi nantinya. Dulu dan sekarang sudah berbeda, kalau dulu sudah sekian tahun jadi THL gampang jadi PNS. Kalau sekarang harus mengikuti seleksi. Hal-hal seperti ini harus dilakukan. Karena itu bekerjalah secara terus-menerus dan jujur di Pemprov Sulut,” ungkapnya.
Bekerja menurut Gubernur OD harus lebih rajin, agar manfaat bisa dirasakan pada waktunya. “Karena walaupun masih THL tetapi etika birokrasi harus dikedepankan. Ketika bekerja, semua statusnya sama dengan PNS. Karena ada kontrak kerja yang ditandatangani gubernur. Perbedaan hanya ada di NIP, dan kerjanya jangka panjang. Sedangkan THL sewaktu-waktu bisa berubah. Tugas pokok dan fungsi THL dan PNS itu sama,” tuturnya.
Semua yang bekerja menurut Gubernur OD, ada petunjuk teknis dan aturan administrasinya. “Tidak ada perbedaan dalam bekerja. Karena itu, bekerjalah sesuai tugas dan tanggungjawab. Loyalitas dan integritas harus dikedepankan. Kejujuran dalam bekerja hal penting dan tidak boleh menyalahkan teman ataupun atasan. Jika ini dilakukan, pasti saudara-saudara akan mendapatkan tempat. Integritas paling utama,” jelasnya.
Gubernur OD juga mengatakan bahwa, THL bahkan saat ini lebih canggih dari PNS. Karena menurutnya, yang punya NIP sudah jadi malas, karena menganggap tidak akan dipecat. Menganggap biar tidak masuk-masuk tidak bisa dipecat. “Coba saja lakukan itu, dan kita lihat bisa dipecat atau tidak. Hal-hal inilah yang harus dipahami, agar supaya bekerja secara semangat. Soal canggih, dalam beberapa momentum saya melihat bahwa masih THL lebih canggih dari pada PNS,” ungkapnya.
Menyangkut rezeki, sebut Gubernur OD, semua sudah diatur. “Jangan besar pasak dari pada tiang. Tergantung cara kita menangani hidup. Dahulu saya masih kuliah, makan Indomie dan tempe. Juga ditambah teh biar lebih tahan. Jadi THL jangan takut. Semua rezeki sudah diatur. Kita harus menghargai apa yang kita kerjakan. THL yang diangkat kembali, harus menikmati apa yang diterima,” tandasnya.
(RK/*)