SULUTTEMPO. COM – Dalam momen bersejarah Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada Selasa, 28 Oktober 2025, Sulawesi Utara khususnya Pemerintah Provinsi di bawah pimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus memberikan kado istimewa untuk warganya.
Dalam upacara yang digelar di Kantor Gubernur, diumumkan peluncuran 6 program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Sukacita Natal” yang mulai berlaku 1 November 2025.
Keringanan luar biasa ini dirancang untuk menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, memberikan berbagai kemudahan bagi pemilik kendaraan di Sulawesi Utara.
Dari bebas tunggakan PKB hingga diskon spesial, berikut adalah paket keringanan yang ditawarkan:
1. Bebas 100% tunggakan PKB untuk motor 200 cc ke bawah.
2. Potongan 50% tunggakan untuk motor di atas 200 cc, serta kendaraan roda tiga dan empat ke atas.
2. Pembayaran PKB dan opsen PKB sesuai nilai sebelum masa opsen.
3. Penghapusan total denda PKB.Bebas tarif PKB progresif.
4. Diskon tambahan 5%-10% bagi kendaraan yang pajaknya belum lewat jatuh tempo.
Gubernur Yulius turut mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan langka ini, menegaskan bahwa pajak yang terbayar akan menjadi kontribusi penting dalam pembangunan Sulawesi Utara.
Dengan slogan “pajak untuk negeri, pajak lunas hati tenang, nyaman berkendara,” program ini diharapkan memberikan sukacita nyata dan semangat baru menyambut Natal 2025.
Semua kemudahan dapat diakses melalui unit layanan SAMSAT se-Sulut, dengan beberapa diskon otomatis di kanal pembayaran digital, menjadikan transaksi lebih mudah dan cepat.
Gubernur Yulius menutup dengan harapan besar agar keringanan ini menjadi anugerah bagi warga, “Semoga kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan baik.”
Jadi, selain merayakan semangat pemuda, masyarakat Sulawesi Utara juga diajak untuk merayakan sukacita Natal dengan dompet yang lebih ringan. (rk)





