TOMOHON, SULUT TEMPO. COM – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah dan Capacity Building “LANCAR SP2D” (Layanan Pencairan, Cepat, Akuntabel, dan Responsif) yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Selasa 21 Oktober 2025.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon secara resmi meluncurkan inovasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, yaitu “Layanan Pencairan Cepat Akuntabel dan Responsif – Surat Perintah Pencairan Dana (LANCAR–SP2D)”.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll J. A. Senduk menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup kemampuan pemerintah dalam mengelola sumber daya publik secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.
“Dalam upaya mewujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan inovasi dan pembaruan yang mampu menjawab tuntutan zaman serta kompleksitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi membuka peluang besar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi.
“Oleh karena itu, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kebutuhan mendesak yang tidak hanya mendorong modernisasi birokrasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka kepada publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar pilihan strategis, melainkan mandat hukum yang mengikat seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Hal ini didukung oleh berbagai regulasi, di antaranya:
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD); serta
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Regulasi tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan mengurangi transaksi manual yang rawan kebocoran, meningkatkan efisiensi kas daerah, mempercepat aliran dana ke masyarakat, dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas fiskal.
Wali Kota menegaskan bahwa inovasi LANCAR–SP2D merupakan wujud nyata transformasi layanan dari sistem manual menjadi layanan online terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk mempercepat, mengefisienkan, dan meminimalkan risiko kesalahan dalam proses penerbitan serta pencairan Surat Perintah Pencairan Dana di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
“Melalui sistem ini, seluruh tahapan mulai dari validasi, otorisasi hingga pemindahbukuan ke rekening penerima dilakukan secara otomatis dan terintegrasi dengan bank daerah,” jelasnya.
Ia berharap LANCAR–SP2D dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan misi Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif, serta mendukung tercapainya indikator reformasi birokrasi, sistem pemerintahan berbasis elektronik, pelayanan publik, dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Selain itu, inovasi ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Tomohon mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK serta memberi dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” tutur Wali Kota.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh narasumber dari Pusdatin Kemendagri: Prihantara Arif Budi Santosa, S.Kom., M.T.I. dan Irma Wibiyanti, M.M., M.Kom.; anggota DPRD Kota Tomohon, Pimpinan Cabang Bank SulutGo Tomohon Lidya Dondokambey, S.E., M.E., Kasi Intel Kejari Tomohon Ivan Roring, S.H., M.H. mewakili Kajari Tomohon, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.AP., serta seluruh peserta kegiatan. (rk)