TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) pada Kamis (16/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon, Edwin Dorong dan dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
MCSP 2025 merupakan instrumen evaluasi yang mencakup delapan area penilaian utama, yakni: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Dalam arahannya, Sekdakot Tomohon menegaskan pentingnya evaluasi capaian MCSP yang dilakukan secara rutin.
Ia menyebutkan bahwa posisi Kota Tomohon masih berada di peringkat bawah dibandingkan daerah lain. Kondisi ini, menurutnya, dipengaruhi oleh kurangnya koordinasi antar-OPD.
“Saat ini pergerakan MCSP belum optimal, masih berada pada posisi masih 35,1 persen,” ungkapnya.
Sekdakot Edwin mengingatkan kembali agar seluruh OPD segera menyelesaikan dokumen mengingat keterlambatan penyusunan akan berdampak pada penilaian MCP serta akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan KPK.
“Melalui koordinasi dan evaluasi lintas sektor ini, saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menunjukkan kesiapan maksimal dalam pelaksanaan MCSP 2025. Evaluasi bersama KPK RI nantinya diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tomohon.
(rk)