Perusahan Roti Jordan Diduga Bayarkan Gaji Dibawah UMP, Arel Senduk: OPD Teknis Harus Tindaklanjuti

TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Mencermati laporan mengenai keluhan yang disampaikan karyawan Pabrik Roti Jordan terkait gaji dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan ketiadaan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Ternyata tembus ke telinga Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Karlheinz Putra Minahasa Senduk.

Arel sapaan akrabnya menegaskan bahwa isu ini adalah masalah serius yang menyangkut hak dasar pekerja dan kepatuhan perusahaan terhadap undang undang ketenagakerjaan.

“Pada dasarnya setiap pekerja berhak mendapatkan upah yang layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jaminan sosial melalui BPJS ketenagakerjaan, karena ini wajib hukumnya bagi setiap perusahaan dan menjadi hak prioritas bagi kaum buruh,” kata Arel, kepada suluttempo.com, Rabu (8/10/2025).

Sebagai wakil rakyat tentunya, kata dia pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk melakukan investigasi dan audit mendalam terhadap laporan ini.

“Penelusuran harus dilakukan secepatnya untuk memverifikasi kebenaran data upah dan status kepesertaan BPJS ketenagakerjaan seluruh karyawan. Kami akan mengawal masalah ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak buruh terpenuhi,” tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh perusahaan yang di Kota Tomohon untuk memenuhi kewajiban sesuai undang – undang ketenagakerjaan, karena hal ini merupakan tanggung jawab sosial setiap perusahaan.

“Pastinya kami akan terus memonitor perkembangan kasus ini. Dan siap menerima laporan lanjutan dari masyarakat terkait masalah pelanggaran ketenagakerjaan,” tandasnya. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *